Kamis, 28 Agustus 2008

alat bantu verifikasi



  1. langkah-langkah persiapan pengoperasian alat Bantu verifikasi


    1. Pengertian verifikasi

    2. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, verifikasi artinya (n) pemeriksaan.
    3. Sanksi pidana

    4. Setiap orang yang dengan sengaja meniru atau memalsu uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh orang lain mengedarkan dan setiap orang yang membuat benda semacam uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15(lima belas) tahun sebagaimana diatur dalam pasal 244 KUHP atau pasal IX UU No. 1 tahun 1946.
    5. Uang


      1. Uang kertas ( UK ) adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya

      2. Uang tidak layak edar ( UTLE ) adalah uang lusuh, uang cacat, uang rusak dan uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.

      3. Uang cacat adalah uang hasil cetak yang spesifikasi teknisnya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh bank Indonesia

      4. Uang rusak adalah uang yang ukuran atau fisiknya telah berubah dari ukuran aslinya tetapi kondisi uang telah berubah yang disebabkan antara lain karena jamur, minyak, bahan kimia, coretan-coretan.
      5. Uang palsu adalah benda yang bentuknya menyerupai uang dan tidak memiliki tanda keaslian uang sebagaimana ditetapkan oleh Bank Indonesia.

    6. Tahun emisi Uang kertas












































    7. No Denom Tahun emisi
      1 100.000 1999
      2 100.000 2004
      3 50.000 1999
      4 50.000 2004
      5 20.000 1998
      6 20.000 2004
      7 10.000 1998
      8 5.000 -
      9 1.000 -

    8. Apa yang harus dilakukan bila menerima uang palsu


      1. Masyarakat umum melaporkan uang palsu tersebut kepada Bank Indonesia, Bank Umu atau pihak kepolisian

      2. Bank Umum melakukan hal-hal ebagai berikut :


        1. Menahan uang palsu tersebut dan tidak memberi penggantian.

        2. Menjaga fisik uang agar tidak rusak

        3. Mencatat identitas pelapor/penyetor

        4. Menyampaikan laporan ke Bank Indonesia



    9. Tanda pengaman

    10. Untuk mengetahui uang asli, kita harus tahu spesifikasi tanda keaslian uang sebagaimana ditetapkan oleh Bank Indonesia. Contoh spesifikasi tanda keaslian atau tanda pengaman yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada uang rupiah baru pecahan Rp. 100.000,- sebagai berikut :
      Tanda pengaman uang rupiah baru pecahan Rp. 100.000 tahun emisi 2004

      1. BAGIAN DEPAN


        1. Rectoverso "Gambar saling isi"

        2. Gambar logo BI yang beradu tepat saling mengisi pada bagian depan dan belakang akan terlihat utuh apabila diterawangkan kearah cahaya.
        3. Security thread " benang pengaman"

        4. Garis melintang dari atas ke bawah akan terbaca tulisan BI 100000 yang berulang ulang apabila diterawangkan ke arah cahaya.
        5. Watermark " tanda air"

        6. Tanda air gambar Pahlawan Nasional W.R Supratman akan terlihat dari kedua belah bagian uang apabila diterawangkan ke arah cahaya.
          Tanda pengaman baru
          Banknote paper " bahan uang"
          Bahan uang terbuat dari kertas khusus berwarna merah muda.
          Blind code " kode tunanetra"
          Kode tertentu untuk mengenali jenis pecahan bagi tuna netra dengan cara meraba kode tersebut.
          Optical variable ink " tinta berubah warna"
          Tinta OVI logo BI akan berubah dari warna kuning keemasan menjadi hijau apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.
          Irisate " pigmen berubah warna"
          Jenis pigmen tertentu berbentuk dua garis akan berubah warna dari mera tembaga menjadi hijau, dan warna biru menjadi kuning keemasan apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.
          Tanda pengaman lain
          Disamping ketiga unsur pengaman yang selalu dipakai, yaitu benang pengaman, tanda air dan gambar saling isi, pada pecahan Rp. 100.000 baru ini juga digunakan tanda pengaman lain, misalnya:
          Lambang Negara RI
          Gambar burung Garuda dicetak timbul dan terasa kasar apabila diraba.
          Micro-text "mikroteks"
          Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dibaca dengan menggunakan kaca pembesar


          Intaglio "cetak timbul"
          Angka nominal dan tulisan BANK INDONESIA terasa kasar apabila diraba
          Latent image " tulisan tersembunyi"
          Tulisana BI tersembunyi hanya dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.


      2. BAGIAN BELAKANG


        1. Watermark " tanda air"

        2. Tanda air gambar Pahlawan Nasional W.R Supratman akan terlihat dari kedua belah bagian uang apabila diterawangkan ke arah cahaya.
        3. Security thread " benang pengaman"

        4. Garis melintang dari atas ke bawah akan terbaca tulisan BI 100000 yang berulang ulang apabila diterawangkan ke arah cahaya.
        5. Rectoverso " Gambar saling isi"

        6. Gambar logo BI yang beradu tepat saling mengisi pada bagian depan dan belakang akan terlihat utuh apabila diterawangkan kea rah cahaya.
          Tanda pengaman baru
          Asymmetric serial number "Nomor Seri yang tidak simetris"
          Runtutan huruf dan angka dengan ukuran makin membesar akan memendar dari bawah sinar ultra violet.
          Visible ink ' tinta tampak"
          Tinta gambar kepulauan Indonesia akan memendar di bawah sinar ultra-violet
          Tanda pengaman lain
          Micro-text "mikroteks"
          Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dibaca dengan menggunakan kaca pembesar


          Intaglio "cetak timbul"
          Angka dan tulisan nominal terasa kasar apabila diraba.



    11. Macam2 verifikasi


      1. Dilihat

      2. Uang dilihat dengan mata kepala orang itu sendiri yang akan memverifikasi
      3. Diraba

      4. Uang diraba dengan indra peraba orang yang akan memverifikasi
      5. Diterawang

      6. Uang diterawang di depan sinar matahari, lampu listrik dll

    12. Bagian bagian alat bantu verifikasi


      1. Stop kontak

      2. Kabel

      3. Rumah lampu

      4. Lampu dengan sinar ultra violet

      5. On/off


    13. Cara memperoleh alat bantu verifikasi


      1. Peorangan

      2. Alat bantu verifikasi bisa dibeli di toko yang menjual peralatan dan perlengkapan listrik
      3. Perusahaan

      4. Alat bantu verifikasi diambil di bagian sarana prasarana, yaitu dengan cara mengajukan permintaan: dengan mengisi formulir permintaan barang dan diserahkan kepada atasan langsung dan atau bagian sarana prasarana atau bagian peralatan pada perusahan yang bersangkutan

    14. Alat bantu verifikasi diperiksa agar akurat 100%

    15. Semua peralatan yang berkaitan dengan perdagangan diperiksa oleh dinas perdagangan baik di kabupaten setempat maupun propinsi setempat setiap periode tertentu
    16. Cara kerja alat bantu verifikasi


      1. Stop kontak di tancapkan di stop kontak sehingga aliran listrik masuk

      2. Tekan tombol on sehingga lampu ultra violet menyala

      3. Ambil uang yang akan diverifikasi dan taruh di bawah sinar ultra violet

      4. Sinar ultra violet menyinari bahan uang dengan bahan tertentu sehingga memendar dan kelihatan dengan mata telanjang



  2. Uang diverifikasi dengan menggunakan alat Bantu sesuai prosedur

  3. Prosedur mengoperasikan alat bantu verifikasi :

    1. Memasukkan stop kontak ke aliran listrik

    2. Menghidupkan on/of pada alat bantu verifikasi

    3. Menaruh uang di bawah sinar lampu ultra violet

    4. Melihat / memeriksa yang memendar dari uang tersebut

    5. Melaporkan hasil verifikasi


  4. Hasil verifikasi diperlihatkan dan diberitahukan kepada pelanggan

  5. Kasir, setelah menerima uang dari pelanggan dengan secara sembunyi atau tidak mencolok melaksanakan verifikasi uang yang diterima dari pelanggan.
    Hasil verifikasi diberitahukan kepada pelanggan dengan mengatakan : " uangnya Rp.100.00,- ya pak/bu/mbak! ". Misalnya uang yang diberikan oleh pelanggan sebesar Rp. 100.000,00


    Tujuan :


    1. Meyakinkan pada pelanggan dan diri kasir sendiri

    2. Membiasakan diri komunikasi dengan pelanggan

    3. Tidak terjadi salah faham

    4. Mengurangi kesalahan

    5. Menghindari konsumen curang


  6. Menjelaskan tatacara perawatan dan pengujian alat Bantu verifikasi
    Perawatan


    1. Ditempatkan pada tempat yang strategis secara permanen

    2. Di jauhkan dan dibersihkan dari debu

    3. Membersihkan bola lampunya dengan menggunakan kain lembut

    4. Membersihkan tempat bola lampunya dengan menggunakan kain lembut

    5. Bila selesai menggunakan segera matikan, dengan menekan off


  7. Menjelaskan prosedur pelaporan kerusakan alat kepada pihak yang berwenang


    1. Mengidentifikasi kerusakan

    2. Membuat catatan kerusakan pada blanko yang telah disediakan

    3. Melaporkan kepada atasan langsung

    4. Melaporkan kepada petugas yang berwenang



KEPUSTAKAAN
Brosur: uang rupiah baru pecahan Rp. 100.000 tahun emisi 2004 dari Bank Indonesia
surat edaran bank indonesia, no.9/37/DPU
formulir konfirmasi transaksi penawaran/permintaan uang layak edar (ULE) antar bank
peralatan, universal money tester, merk: evaco