Jumat, 19 November 2010

solusi nilai


Soal terlalu sukar
Setelah akhir pelajaran setiap guru dihadapkan dengan berbagai masalah, antara lain nilai yang harus disetorkan kepada kurikulum untuk dilaporkan kepada orang tua wali murid peserta didik. Baik untuk laporan tengah semester maupun semester bahkan untuk pengisian raport kenaikan kelas / tingkat. 

Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut:
1.       menginformasikan silabus mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester.
2.       mengembangkan indikator pencapaian KD dan memilih teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran.
3.       mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih.
4.       melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan.
5.       mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
6.       mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik.
7.       memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
8.       melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar peserta didik disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi utuh.
9.       melaporkan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.

Ulangan merupakan proses yang digunakan untuk mengukur pencapaian tujuan atau kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan peserta didik. Apabila hasil ulangan berada di bawah standar minimal misalnya skor minimal 43 dan skor maksimal 70, penyebabnya soal terlalu sukar.

Tingkat kesukaran adalah angka yang menunjukan proporsi siswa yang menjawab betul suatu soal (Slameto,2001). Menghitung tingkat kesukaran untuk setiap soal dengan rumus:





Keterangan :
D             :     tingkat kesukaran tiap soal
Ru           :     Right upper = jumlah jawaban yang betul dari nomor yang bersangkutan dari kelompok atas
Rl            :     Right lower = jumlah jawaban yang betul dari nomor yang bersangkutan dari kelompok bawah
Nu           :     Number upper = jumlah siswa yang termasuk 27% - 33,3% kelompok atas
Nl            :     Number lower = jumlah siswa yang termasuk 27% - 33,3% kelompok bawah
Nu  = Nl
Tingkat kesukaran untuk keseluruhan soal tes adalah rata-rata hitung dari setiap soal. (Slameto, 2001)
Klasifikasi indeks tingkat kesukaran butir soal (Arikunto, 2001) adalah sebagai berikut:
0,00 – 0,30 = soal sukar
0,30 – 0,70 = soal sedang
0,70 – 1,00 = soal mudah

Soal ulangan seharusnya sudah terstandar. Melalui perencanaan diharapkan akan menghasilkan instrument tes yang benar benar valid dan reliable, yang dapat digunakan untuk memperbaiki kegiatan belajar mengajar. Kisi kisi tes yang mempertimbangkan kompetensi, sub-kompetensi dan indicator. Membuat kartu soal yaitu uraian lengkap tentang item soal dan kunci soal. Juga naskah soal dengan komponen: 1, identitas tentang jenis sekolah, jurusan / program studi, kelas / semester, penyusun naskah, dan unit kerja; 2, tujuan pembelajaran (kompetensi); 3, pokok bahasan / sub-pokok bahasan; 4, sumber; 5, materi; 6. Uraian soal; 7, indicator; 8, nomor soal; dan 8 kunci jawaban.

Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.         sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.         objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3.         adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4.         terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.         terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6.         menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7.         sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8.         beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9.         akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Soal terlalu sukar penyebabnya bermacam macam, antara lain : pertama kali menjadi guru, pertama kali mengajar pelajaran tersebut, pertama kali membuat soal sehingga soal ulangan belum pernah dilakukan analisa soal.

Solusi
Dengan adanya soal terlalu sukar skor yang dihasilkan pada ulangan kecil yaitu skor minimal 43 dan skor maksimal 70, apabila demikian bagaimana solusinya?  Apa yang harus dilakukan? Dalam belajar tuntas, peserta didik nilai minimal harus sesuai dengan standar minimal kelulusan. Untuk standar minimal setiap lembaga pendidikan berbeda. Misalnya standar minimal adalah nilai 70, maka bagaimana nilai peserta didik dengan skor minimal 43 dan skor maksimal 70 menjadi nilai minimal 70?. Tentu saja nilai yang ada harus adil.

Agar sesuai dengan standar minimal atau Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi. skor yang ada harus ditambah dengan angka yang propolsional sehingga skor minimal 43 dan skor maksimal 70 menjadi nilai minimal 70 dan nilai maksimal 90.

Bagaimana caranya?
Langkah langkah penambahan angka secara propolsional
1.       menentukan antara 43 s.d 70 dijadikan berapa tingkat, misalnya dijadikan 5
2.       menetukan jarak yaitu dengan mengurangi skor maksimal dengan skor minimal dibagi dengan 5 atau (70-43)/5 = 5,33
3.       membuat interval :
43 s.d 48  ( 43 + 5,4 dibulatkan)
49 s.d 54  ( 48 + 5,4 dibulatkan)
55 s.d 59  ( 54 + 5,4 dibulatkan)
60 s.d 65  ( 59 + 5,4 dibulatkan)
66 s.d 70  ( 65 + 5,4 dibulatkan)

4.       nilai dipakai pedoman dalam penambahan
1
Jika skor diantara
43
s.d
48
ditambah dengan
27.0
2
Jika skor diantara
49
s.d
54
ditambah dengan
25.3
3
Jika skor diantara
55
s.d
59
ditambah dengan
23.5
4
Jika skor diantara
60
s.d
65
ditambah dengan
21.8
5
Jika skor diantara
66
s.d
70
ditambah dengan
20.0

5.       nilai skor ditambah dengan penambahan

no
skor

penambahan
Nilai akhir
1
43
+
27.0
70
2
52
+
25.3
77.3
3
57
+
23.5
80.5
4
62
+
21.8
83.8
5
67
+
20.0
87
6
69
+
20.0
89
7
70
+
20.0
90

Jka digunakan excel lebih mudah dan cepat, tinggal membuat rumus setelah itu mengkopy dan paste. Rumus yang dipakai adalah sebagai berikut


A
B
C
D
E
F
G
H
1
J


1












2

no
skor
+
NA







3

1
43
27
70







4

2
52
25.3
77.3







5

3
57
23.5
80.5







6

4
62
21.8
83.8







7

5
67
20
87







8

6
69
20
89







9

7
70
20
90







10


























Ditulis pada D3 : =IF(C3>=66,20,IF(C3>=60,21.8,IF(C3>=55,23.5,IF(C3>=49,25.3,27))))
Nilai akhir  yaitu skor nilai (C3) ditambah dengan penambahan (d3) menghasilkan nilai akhir (e3), ditulis di E3 dengan rumus: =c3+d3. Untuk e4, e5, e6 dan seterusnya tinggal copy pada range e3 dan paste pada e4, e5, e6 dan seterusnya itu.

Manfaat
dengan adanya solusi diatas, nilai yang diberikan kepada peserta didik sesuai dengan nilai batas minimal kelulusan dan yang penting penambahan angka pada nilai yang ada adalah proporsional serta tidak ada peserta didik yang dirugikan.

Saran
Sebaiknya selalu melalukan analisa soal pada soal ulangan yang diberikan kepada perserta didik, sehinggal soal ulangan valid, reliable, tingkat kesukaran diketahui yaitu sukar, sedang dan mudah sehingga ketika dipakai mengukur sesuai dengan kebutuhan. Disamping itu mempunyai daya pembeda antara peserta didik yang mempunyai kemampuan tinggi dan rendah.